ONTOLOGI PENDIDIKAN ISLAM
Nama:Tika jaya sianipar
Nim:1920100052
Dari buku: ONTOLOGI PENDIDIKAN ISLAM
Mengupas Hakikat Pendidikan Islam dari Konsep Khalifah, Insan Kamil, Takwa, Akhlak, Ihsan, dan Khairu al-ummah, hal.164 yang berjudul:
"Filsafat Pendidikan Akhlak"
Secara linguistic, akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu akhlaqa, yukhliqu, dan ikhlaqan serta sesuai pula dengan timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala, yuf’ilu if’alan yang mempunyai makna al-sajiyah (Perangai), ath-thabi’ah (kelakuan, tabi’at, watak dasar), al-’adat (kebiasaan,kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik), dan al-din (agama).
Secara Istilah, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan perencanaan pemikiran dan pertimbangan.[1]
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa, akhlak itu adalah suatu perbuatan manusia baik itu budi pekerti, adat kebiasaan, perangai, dan segala sesuatu yang telah menjadi tabi’at dalam kehidupan tanpa memerlukan perencanaan dan pertimbangan yang matang terlebih dahulu.
Berbicara masalah akhlak yang Islami, bahwa fokus akhlak Islami yang sejati adalah kemuliaan dan keagungan diri. Artinya, kemuliaan diri banyak sekali memenuhi halaman akhlak Islami dan kemuliaan diri banyak menekankan pada manusia untuk menghidupkan akhlak insani dan mendorongnya agar berlaku etis.[2]
Objek Pembahasan Akhlak
Perbuatan-perbuatan manusia ini dapat di bagi dalam tiga macam perbuatan, dari tiga perbuatan ini ada yang termasuk perbuatan akhlak dan ada pula yang tidak termasuk perbuatan akhlak.
Perbuatan yang dikehendaki atau disadari, pada waktu berbuat dia berbuat dan disengaja.
Berarti perbuatan tersebut adalah perbuatan akhlak, bisa perbuatan baik atau perbuatan buruk tergantung kepada sifat perbuatannya.
Perbuatan yang dilakukan tidak dikehendaki, sadar atau tidak sadar di waktu dia berbuat, tapi perbuatan itu di luar kemampuannya dan dia tidak bisa mencegahnya. Perbuatan demikian bukan perbuatan akhlak. Perbuatan ini ada dua macam:
a. Reflex action, al-a’maalul- mun’akiyah
Umpamanya, seseorang ke luar dari tempat gelap ke tempat terang, matanya berkedip-kedip. Perbuatan berkedip-kedip ini tidak ada hukumnya, walaupun dia berhadap-hadapan dengan seseorang yang seakan-akan di kedipi. Atau seseorang karena digigit nyamuk, dia menamparkan pada yang digigit nyamuk tersebut.
b. Automatic action, al-a’maalul-’aliyah
Model ini seperti halnya dengup jantung, denyut urat nadi dan sebagainya.
Dapat kita ambil kesimpulan sementara bahwa, perbuatan reflex action dan automatic action adalah suatu perbuatan di luar kemampuan seorang manusia sehingga tidak termasuk perbuatan akhlak.
Perbuatan yang samar-samar, tengah-tengah, mutasyabihat.
Yang dimaksud samar-samar/tengah-tengah, yaitu mungkin suatu perbuatan dapat di masukkan perbuatan akhlak tapi bisa juga tidak. Pada lahirnya bukanlah perbuatan akhlak, tapi mungkin perbuatan tersebut termasuk perbuatan akhlak, sehingga berlaku hukum akhlak baginya, yaitu bahwa perbuatan itu baik atau perbutan buruk. Perbuatan yang termasuk samar-samar umpamanya; lupa, khilaf, dipaksa, perbuatan diwaktu tidur dan sebagainya. Maka perbuatan di atas tidak termasuk perbuatan akhlak.[3]
Dalam menetapkan suatu perbuatan yang muncul dengan kehendak dan disengaja hingga dapat dinilai baik atau buruk ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan yaitu:
Situasi dalam keadaan bebas, sehingga tindakan dilakukan dengan sengaja.
Pelaku tahu apa yang di lakukan, yakni mengenai nilai-nilai baik sampai kepada yang buruk.
Pada prinsipnya yang menjadi lapangan pembahasan ahklak adalah tingkah laku atau perbuatan manusia di tinjau dari segi baik dan buruknya. Oleh para pemikir Islam, lapangan pembahasannya meliputi yang berkaitan dengan:
Menyelidiki sejarah etika dan berbagai teori (aliran) lama dan baru tentang tingkah laku manusia.
Membahas tentang cara-cara menghukumkan sampai menilai baik dan buruknya suatu pekerjaan.
Menyelidiki factor-faktor penting yang mencetak, mempengaruhi dan mendorong lahirnya tingkah laku manusia yang meliputi faktor manusia itu sendiri, fitrahnya (naluri), adat kebiasaannya, lingkungannya, kehendak dan cita-citanya, suara hatinya, motif yang mendorongnya berbuat, dan masalah pendidikan akhlak.
Menerangkan mana akhlak yang baik (akhlak al-mahmudah) dan mana pula akhlak yang buruk (akhlak al-mazmumah) menurut ajaran Islam yang bersumber pada al-qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Mengajarkan cara-cara yang ditempuh, juga meningkatkan budi pekerti kejenjang kemulian. Misalnya, dengan cara melatih diri untuk mencapai perbaikan bagi kesempurnaan pribadi.
Menegaskan arti dan tujuan yang sebenarnya, sehingga dapatlah manusia teransang secara aktif mengerjakan kebaikan dan menjauhi segala kelakuan yang buruk dan tercela.[4]
Dari beberapa literatur di atas, dapat kita ambil suatu intisarinya bahwa lapangan pembahasan akhlak itu adalah menyelidiki segala hal-hal yang berhubungan dengan perbuatan manusia, yang dengan perbuatan tersebut dapat ditetapkan hukumnya apakah perbuatan itu bersifat baik atau bersifat buruk.
Namun demikian, bukanlah semua perbuatan manusia itu dapat dikatakan akhlak, karena perbuatan manusia tersebut ada yang timbul tiada dengan akhlak, seperti bernafas, detik jantung, dan memicingkan mata dengan tiba-tiba waktu berpindah dari gelap kecahaya atau sebaliknya, maka ini bukanlah persoalan akhlak dan tidak dapat pula dikatakan perbuatan baik atau buruk, dan bagi orang yang menjalankannya tidak dapat kita sebut orang yang bersifat baik atau orang yang bersifat buruk dan tidak dapat kita tuntut.[5]
Dalam buku Dr. M. Solihin, M.Ag di katakan bahwa, objek akhlak atau ruang lingkup pembahasan akhlak adalah tentang perbuatan-perbuatan manusia serta kategorisasinya apakah suatu perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk. Dan labih luas lagi dikatakan bahwa objek pembahasan akhlak itu berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Untuk menilai sesuatu yang baik dan buruk, maka kita menggunakan ukuran yang bersifat normatif. Untuk menilai sesuatu benar atau salah, maka kita menggunakan kalkulasi yang dilakukan akal pikiran.[6]
DALIMUNTHE, Sehat Sultoni
Ontologi Pendidikan Islam: Filsafat Pendidikan akhlak